Sumatera Utara - Radar-87.com - Projo Muda Sumut menyampaikan pernyataan tegas menolak teror dan intimidasi terhadap media Tempo. Organisasi kepemudaan ini menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi, Senin (24/3/2025).
Menurut Ketua Projo Muda Sumut, tindakan teror dan intimidasi terhadap media Tempo merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan pers.
“Kami menolak tindakan ini dan mendesak pihak terkait untuk menghentikan kegiatan teror dan intimidasi terhadap media,” ujarnya.
Projo Muda Sumut juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami mendukung penuh kebebasan pers dan menolak segala bentuk sensor dan intimidasi terhadap media,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Projo Muda Sumut juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebebasan pers dan menolak teror dan intimidasi terhadap media.
“Kita harus bersatu dalam menjaga kebebasan pers dan melindungi hak-hak masyarakat,” pungkas Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan.
(Radar-87.con)