-->

Notification

×

Iklan

-->

Iklan

-->

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Medan Lakukan Rapat Persiapan Sinkronisasi Program Prioritas Wali Kota Terpilih

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-13T11:05:31Z

 


Medan, Radar-87.com, - Perangkat daerah di Pemko Medan mulai melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Visi Misi Wali dan Wakil Wali Kota terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.


Dalam kesempatan, hal ini terungkap di Rapat Persiapan Sinkronisasi Visi Misi Kepala Daerah Terpilih, pada Rabu (12/2/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.


Terlihat Rapat tersebut dipimpin Kepala Bappeda Benny Iskandar didampingi Inspektur Sulaiman Harahap, dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan. Hadir dalam rapat ini seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk camat se-Kota Medan.


Benny menuturkan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan berlangsung 20 Februari mendatang. Setelah itu akan ada penetapan program prioritas. Dalam hal ini, Benny meminta agar setiap perangkat daerah memahami visi misi kepala daerah terpilih untuk dituangkan dalam program dan kegiatan.


Benny menyampaikan, visi Wali Kota Medan terpilih yakni "Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data" dengan misi Membangun Medan yang berbudaya, Energik, Ramah, Tertib, Unggul, Aman, dan Humanis.


Kepala Bappeda ini juga memaparkan rencana program prioritas kepala daerah terpilih yang terdiri atas Revitalisasi Pasar Tradisional, Pengembangan RTH dan Taman Kota, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Digitalisasi Pendidikan Berbasis Smart Class dan Metaverse, pembangunan Pusat Kreativitas Anak Muda, Pengembangan Sistem Transportasi Publik yang terintegrasi, kampanye Edukasi Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekowisata dan Budaya, Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak di Daerah Kumuh, serta Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Drainase Kota.


Benny juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah untuk mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.


Ia, menyebutkan perangkat daerah melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%.


Selain itu, lanjutnya, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur.


Pada bagian akhir, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti hasil rapat ini.


(Radar-87.com)


×
Berita Terbaru Update