Foto: Projo Muda Sumut, Saat Membayar Pajak
Medan, Radar-87.com - Ketua DPD Projo Muda Sumatera Utara (Sumut) mengajak masyarakat untuk taat pajak dengan membayar pajak kendaraan. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan di Sumut.
Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan mengatakan, pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sumut.
“ Dalam program Dengan pemberlakuan opsen pajak mulai 5 Januari 2025, yang di jalankan Pemko Medan akan menerima langsung sebesar 66 persen dari pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut,” kata Irwansyah kepada awak media di Medan, Jum’at (31/1/2025).
Pemerintahan Kota Medan menggelar program opsen pajak kendaraan yang memberikan berbagai insentif bagi masyarakat. Menurut Irwansyah, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memperluas penerimaan pajak daerah.
Foto: Bukti Pembayaran Pajak“ Program opsen pajak kendaraan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ujar Irwansyah.
Lanjutnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan telah menerbitkan modul PDRD tentang opsen pajak daerah yang menjelaskan pedoman penetapan opsen pajak kendaraan bermotor.
Dengan demikian, program opsen pajak kendaraan yang digelar oleh Pemerintahan Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memperluas penerimaan pajak daerah.
“ Mari kita taat pajak dengan membayar pajak kendaraan untuk mendukung pembangunan di Sumut. Kepatuhan wajib pajak merupakan kunci untuk membangun Sumut yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Ketua DPD Projo Muda Sumut Irwansyah Hasibuan.
(Radar-87.com)