Foto: (Istimewa)
Radar-87.com, - Menkop Budi Arie Setiadi membentuk pos pengaduan untuk menangani berbagai masalah koperasi di Indonesia.
Budi Arie mengatakan pos pengaduan tersebut akan terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah yang baru dibentuk.
“Pos pengaduan ini menjadi perpanjangan tangan dan pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ucap Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025) kemarin.
Semua fasilitas ini dirancang untuk mendukung mediasi, audiensi, dan pengawasan preventif terhadap potensi permasalahan koperasi. Sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan online maupun offline.
“Pengaduan dapat disampaikan secara langsung atau melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web,” ujar Budi.
Ia juga berharap pos pengaduan ini mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, memastikan suara masyarakat didengar, dan mempermudah penyelesaian masalah koperasi.
(Radar-87.com)